Tampilkan postingan dengan label paspor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label paspor. Tampilkan semua postingan
Minggu, 15 Mei 2011 - , 0 komentar

Tips Pembuatan Paspor

Persyaratan Permohonan Paspor
A. PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI

1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap (perdim 11, yang dapat diperoleh di kantor imigrasi);

2. Melampirkan berkas asli dan foto kopi identitas diri, antara lain ;

§ Kartu Tanda Penduduk (KTP);

§ Akte Kelahiran (KK) dan atau Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;

§ Surat Kawin/Akte Nikah bagi yang telah menikah;

3. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;

4. Surat ganti nama (jika direncanakan akan dilakukan perubahan atau pergantian nama)

5. Rekomendasi tertulis dari atasan atau pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai PNS, karyawan BUMN, TNI/Polri atau Karyawan Swasta;

6. Pemohon melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI).